FUIB Minta Tindakan Hukum, Polisikan Zulhas Ketua PAN Terkait Salat Cinta Prabowo

Indosiana.com - Puluhan anggota Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melakukan demonstrasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, menuntut penangkapan Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN, atas dugaan penistaan agama.
Ketua FUIB Rahmad saat melaporkan Zulkifli Hasan terkait kasus dugaan penistaan agama. [Suara]

Indosiana.com – Puluhan anggota Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melakukan demonstrasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, menuntut penangkapan Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN, atas dugaan penistaan agama.

Mereka membentangkan spanduk dengan pesan tegas kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil langkah hukum terhadap Zulhas.

Rahmat, perwakilan FUIB, menyebut Zulkifli Hasan telah merendahkan nilai-nilai agama dengan menganggap salat sebagai bahan candaan dalam sebuah video viral.

Dalam video tersebut, Zulhas menyebut adanya orang-orang yang enggan mengucap ‘Aamiin’ setelah membaca surah Al-Fatihah karena terkait dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin.

Aksi demonstrasi ini tidak hanya menjadi bentuk protes, tetapi juga menjadi langkah konkrit FUIB dengan rencana pelaporan Zulhas ke Bareskrim Polri. Mereka telah menyiapkan bukti berupa rekaman video dan laporan dari berbagai media online.

Rahmat menegaskan bahwa tindakan Zulkifli Hasan telah mendapat kritik dari Majelis Ulama Indonesia sebagai bentuk penistaan agama, dan mereka berharap Kapolri segera mengambil langkah hukum terhadapnya.

“FUIB Minta Tindakan Hukum Terhadap Zulkifli Hasan: Desakan Penangkapan dan Adili atas Penistaan Agama”
Aksi demonstrasi Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, menyuarakan tuntutan keras terhadap Zulkifli Hasan atas dugaan penistaan agama.

Dalam pernyataan mereka, Zulhas dianggap telah merendahkan makna salat dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Rahmat, sebagai perwakilan massa FUIB, mengungkapkan bahwa langkah FUIB tak hanya sebatas demo, melainkan juga akan melaporkan Zulhas ke Bareskrim Polri dengan membawa sejumlah bukti berupa rekaman video serta liputan dari berbagai media online.

Menurut Rahmat, tindakan Zulkifli Hasan telah dianggap sebagai penistaan agama, yang telah mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia. FUIB menyerukan agar Kapolri segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk mencegah potensi konflik dan dampak horizontal di masyarakat. [*]