Indosiana.com – Tersangka pencurian yang diduga terlibat dalam kejadian, Minggu, 7 Januari 2024, telah berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Kejadian itu terjadi di sebuah rumah di Komp. Pondok Citra Banuaran Blok C No.13 RT001 RW006, Banuaran Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang.
Zikra Asy’Syura Zoela merupakan pengangguran, ia tertangkap Tim Klewang usai mengembangkan laporan polisi dengan Nomor LP/B/32/I/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar.
Pada laporan itu, kepada penyidik korban menuturkan kalau kejadian berawal ketika Dasril kehilangan satu ekor burung kacer warna hitam putih beserta sangkarnya dari teras rumahnya.
“Korban mengalami kerugian puluhan juta dari peristiwa tersebut,” terang Kanit opsnal Polresta Padang Iptu Adrian Afandi kepada Indosiana.com.
Atas peristiwa hukum itu, Tim Klewang menyita barang bukti berupa satu ekor burung kacer warna hitam putih beserta sangkarnya, satu unit sepeda motor merek Honda Beatstreet warna hitam dengan pelat nomor polisi BA2148AAD. Sehelai kemeja warna ungu lembayung.
Pelaku pencurian itu tertangkap saat berada di depan Kantor Gudang Bulog, Lubuk Begalung, Kota Padang. “Tim segera bergerak, menemukan tersangka di pinggir jalan, dan berhasil mengamankannya,” jelas Iptu Adrian Afandi.
Masih kata Adrian Afandi, pelaku mengaku perbuatannya saat diinterogasi oleh anggota Opsnal. “Kami akan terus memberikan informasi terbaru seiring dengan perkembangan kasus ini,” tutupnya. [*]




![Begini Cara Serda Adan dan Alfin ‘Cabut’ Nyawa Iwan Eks Casis Bintara Iwan Sutrisman Telambanua, mantan casis Bintara TNI AL PK 2022/2023 Gelombang II sekaligus korban pembunuhan oleh dua orang di Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Satu di antaranya oknum TNI AL Serda Adan Aryan Masal. [Ist/Indosiana]](https://indosiana.com/wp-content/uploads/2024/03/Iwan-Sutrisman-Telaumbanua-mantan-Casis-Bintara-TNI-AL-tewas-terbunuh-218x150.jpg)
