Indosiana.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, memberikan respons terhadap pernyataan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman yang menegaskan bahwa PKS tidak akan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara jika Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang dalam Pemilu 2024.
Menanggapi hal ini, Kaesang Pangarep menegaskan bahwa partainya, PSI, akan tetap mematuhi undang-undang yang mengatur mengenai pemindahan Ibu Kota Negara.
“Dari kami sederhana saja, semuanya harus sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang Ibu Kota baru di IKN (Ibu Kota Nusantara),” ujar Kaesang, dalam pernyataannya pada Senin (27/11/2023).
Sebelumnya, PKS mengadakan Rapimnas kampanye nasional 2024, di mana Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Mohamad Sohibul Iman, menyatakan bahwa ibu kota negara akan tetap berada di Jakarta jika PKS berhasil memenangkan Pemilu 2024.
Sohibul menegaskan bahwa PKS tidak melihat kebutuhan untuk memindahkan ibu kota ke Nusantara.
Menurut Sohibul, PKS menolak pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang sejak awal. Ia menegaskan bahwa gagasan PKS yang menetapkan ibu kota tetap di Jakarta merupakan salah satu poin unggulan partai tersebut.
Pernyataan Sohibul Iman dan respons Kaesang Pangarep menegaskan bahwa posisi partai politik terkait IKN masih menjadi perdebatan, dan adanya penekanan pada kepatuhan terhadap undang-undang sebagai titik fokus dalam pemindahan Ibu Kota Negara. [*]