Namanya Dicemarkan dan Fitnah, Lisda Hendrajoni Gandeng Badan Advokasi Hukum NasDem

Lisda Hendrajoni, Caleg DPR RI dari Partai NasDem saat diskusi dengan Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang dan oknum Caleg.
Lisda Hendrajoni, Caleg DPR RI dari Partai NasDem saat diskusi dengan Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang dan oknum Caleg.

Indosiana.com – Lisda Hendrajoni, Caleg DPR RI dari Partai NasDem, telah secara resmi memberikan kuasa kepada Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang dan oknum Caleg.

Dalam pernyataannya, Lisda Hendrajoni menyatakan, “Hari ini saya memberikan kuasa kepada kakak-kakak Advokat yang tergabung dalam Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat untuk mendampingi dan mengawal laporan polisi yang telah saya laporkan ke Polres Pesisir Selatan. Saya berharap proses hukum dari laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat yang berwajib.”

Ia menyerahkan sepenuhnya teknis penanganan kasus ini kepada Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat terkait penggunaan APK yang disalahgunakan oleh oknum yang memfoto bersama dengan buku rekening anak penerima PIP dan menyebarkannya dengan kalimat-kalimat tendensius di media sosial, yang menyerang nama baiknya serta Partai NasDem.

Sekretaris Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat, Alex Yuliandra, SH. MH., yang menerima kuasa dari Lisda Hendrajoni, mengecam perbuatan black campaign yang merugikan nama baik Lisda Hendrajoni secara pribadi maupun Partai NasDem secara keseluruhan.

Ia berharap agar kepolisian dapat bertindak profesional dalam mengungkap dalang dari kejadian ini guna menyelesaikannya secara hukum.

Hanky Mustav Sabarta, SH. MH., Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPW Partai NasDem Sumatera Barat, juga turut mengutuk perilaku black campaign yang dilakukan oleh sekelompok orang dan oknum caleg terhadap kader Partai NasDem.

“Hal ini merusak nilai demokrasi dan berdampak negatif terhadap partai peserta pemilu, terutama caleg kami dari Partai NasDem,” ujarnya.

Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat berjanji untuk mengawal proses hukum terkait persoalan ini dengan dukungan dari para advokat yang tergabung di dalamnya. Mereka bersama-sama akan memastikan penyelesaian yang adil dan berkeadilan dalam kasus ini. [*]