Gegara Jemput Prabowo, Pendukung Ganjar-Mahfud Laporkan Pj Gubernur Jateng ke Bawaslu

Gegara Jemput Prabowo, Pendukung Ganjar-Mahfud Laporkan Pj Gubernur Jateng ke Bawaslu
Tangkapan layar video rekaman Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana menyambut kedatangan Calon Presiden Prabowo Subianto. [TikTok/senyummesra]

Indosiana.com – Kelompok pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang dikenal sebagai Baki Gama 03, telah melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Laporan tersebut dilandaskan atas penyambutan Nana terhadap kedatangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, di Landasan Udara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah.

Sekjen Pengurus Pusat Baki Gama 03, Idaman Jaya Mendrofa, menyampaikan bahwa mereka membawa bukti berupa tangkapan layar video yang menunjukkan Nana sedang bersalaman dengan Prabowo.

“Beliau pada saat itu langsung bersalaman dengan calon presiden nomor urut 2,” ungkap Idaman, Sabtu (23/12/2023).

Idaman menegaskan keinginan Bawaslu untuk menelusuri kejadian tersebut guna memastikan status Prabowo saat itu, apakah sebagai calon presiden atau Menteri Pertahanan. Menurutnya, tindakan Nana dianggap melanggar undang-undang pemilu dan netralitas ASN.

Laporan ini telah diterima oleh Bawaslu RI, yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Nana Sudjana memberikan klarifikasi terkait penyambutan tersebut. Menurutnya, saat itu Prabowo datang dalam kapasitas sebagai Menteri Pertahanan.

“Pada waktu itu kami menjemput kedatangan Pak Prabowo dalam kapasitas sebagai Menhan,” kata Nana usai menghadiri acara di Patra Semarang, Kamis (21/12/2023).

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Prabowo melakukan kunjungan ke Semarang untuk menghadiri acara HUT PSI di Stadion Jatidiri Semarang pada 9 Desember 2023.

Nana juga menegaskan bahwa penjemputan terhadap Prabowo dilakukan sesuai dengan protokol yang telah berjalan sebelumnya. “Kami itu suatu keharusan bagi kita sebagai pejabat di daerah, tentunya memberi penjemputan itu lumrah, hal yang biasa itu,” jelasnya. [*]