Indosiana.com – Sebanyak 8.178,69 gram narkoba jenis sabu di Bandung, Jawa Barat berhasil dimusnahkan, Kamis (21/12/23). Pemusnahan barang bukti narkotika itu kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, guna menangkal peredaran barang haram di Indonesia.
“Cegah peredaran dan mengantisipasi barang haram hilang dari tempat penyimpanan, agar tidak disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menambahkan.
Pengolah data intelijen BNN Kota Bandung, Dikdik Taufik mengungkapkan bahwa sabu yang beredar di Kota Bandung berasal dari wilayah Sumatra, seperti Aceh dan Sumatra Utara.
“Kota Bandung telah menjadi sasaran peredaran narkotika yang mengkhawatirkan,” terangnya.
Dikdik Taufik menjelaskan lagi, bahwa Kota Bandung itu banyak pintu. Ada dari wilayah timur, utara, selatan, dan barat, serta ada beberapa terminal dan stasiun tempat masuk ke Bandung.
“Jadi kalau misal dinilai rawan, rawan karena menjadi tujuan, apalagi menjelang akhir tahun,” cakap Dikdik.
Agenda pemusnahan barang bukti narkoba tersebut turut disaksikan perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, pengacara, Balai Besar POM, dan BNN Kota Bandung. [*]