Indosiana.com – Cak Imin, calon wakil presiden nomor urut 1 dari pasangan Anies-Muhaimin, memberikan komitmen kuat terkait pembuatan Undang-Undang dalam sebuah dialog kesejahteraan buruh di Kabupaten Bekasi pada Senin (18/12/2023).
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada Undang-Undang yang dibuat dengan cepat tanpa konsultasi dengan masyarakat atau yang disebutnya ‘bimsalabim’, janji yang dipegang teguh bersama Anies Baswedan jika pasangan mereka menang dalam Pilpres 2024.
Dalam forum tersebut, Cak Imin secara tegas menyatakan bahwa proses pembuatan Undang-Undang harus melibatkan partisipasi dari berbagai pihak untuk kepentingan bersama masyarakat.
Menurut Ketua Umum PKB, menyusun Undang-Undang dengan terlalu cepat cenderung menimbulkan masalah di masa depan. Ia menjanjikan bahwa apabila koalisi perubahan yang mereka usung berhasil memperoleh kursi yang signifikan di Senayan. Tidak akan ada pembuatan Undang-Undang yang menjadi sumber kontroversi.
“Undang-Undang yang disusun secara terburu-buru seringkali menghadirkan masalah. Jadi, kami tidak akan membuat Undang-Undang secara ‘bimsalabim’, insyaallah nanti kita ingin, tapi syaratnya partai pendukung AMIN harus memiliki dukungan besar,” ungkap Cak Imin.
Ia menambahkan, “Kami tidak ingin melanjutkan praktik pembuatan Undang-Undang tanpa keterlibatan masyarakat, yang disahkan tanpa ada pemberitahuan atau konsultasi, seperti ‘bimsalabim’. Jadi, Undang-Undang ‘bimsalabim’ itu seperti disahkan tanpa ada perhatian dan persiapan yang matang.”
Cak Imin juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap Undang-Undang yang disahkan pada waktu yang tidak tepat, seperti malam Jumat, saat sebagian besar masyarakat sedang beristirahat. Baginya, proses penyusunan Undang-Undang semacam itu sangat tidak kondusif.
“Dibuat malam Jumat, saat kalian semua sedang tidur. Jika pasangan AMIN menang, kami akan menjamin tidak akan ada lagi Undang-Undang yang disahkan pada malam Jumat, karena itu tidak adil dan memicu ketidakpuasan,” tegasnya.
Cak Imin juga meyakini bahwa jika proses penyusunan Undang-Undang dilakukan secara adil dengan melibatkan semua pihak. Tidak akan ada lagi aksi demo menolak aturan yang telah dibuat.
“Kami yakin tidak akan ada lagi demonstrasi menentang Undang-Undang jika semuanya dilakukan secara adil, partisipatif, dan transparan,” tutup Cak Imin. [*]