Indosiana.com – Anggota Komisi X DPR RI, Lisda Hendrajoni, memberikan apresiasi terhadap keputusan tegas yang diambil oleh UGM. Lisda menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku pelecehan seksual, terutama di lingkungan pendidikan seperti kampus.
Sebelumnya Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengambil tindakan tegas terhadap dosen bernama Eric Hiariej. Atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di fakultas yang sama pada tahun 2016 menjadi alasan pemecatan tersebut.
Menurut pernyataan resmi dari pihak UGM, Eric Hiariej dipecat setelah proses investigasi internal yang dilakukan oleh universitas. Keputusan ini diambil sebagai respons atas seriusnya tuduhan pelecehan seksual yang telah dilaporkan.
“Kita apresiasi pimpinan UGM yang akhirnya memecat salah seorang dosen di kampus itu karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, meskipun kasusnya sudah lama pada tahun 2016 yang lalu, tetapi prosesnya terus berjalan hingga pada akhirnya oknum dosen itu dipecat,” ujar Lisda.
Lisda Hendrajoni juga mengecam kejadian pelecehan seksual yang masih terjadi di ranah pendidikan. Dia menegaskan bahwa seorang pendidik seharusnya menjadi contoh yang baik bagi murid-muridnya.
“Pelecehan seksual di dunia pendidikan merupakan hal yang disesalkan, terlebih jika pelakunya adalah seorang pendidik. Mereka seharusnya menjadi panutan bagi generasi penerus,” tambahnya.
Politisi dari Fraksi Nasdem DPR RI ini juga menyerukan agar kampus-kampus lainnya juga berani mengambil tindakan serupa jika kasus serupa terungkap.
“Jika ada kasus serupa di kampus lain, kami harap para pelakunya ditindak dengan tegas seperti yang dilakukan oleh pimpinan UGM. Bahkan jika diperlukan, penyelesaiannya harus melalui jalur hukum karena kita memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kita ingin melihat implementasi hukum ini bukan hanya sebatas di atas kertas,” tegas Lisda.
Di akhir pernyataannya, Lisda Hendrajoni menekankan pentingnya kasus ini sebagai pelajaran bagi semua pihak. Dia berharap agar kejadian ini tidak hanya menjadi pelajaran bagi para tenaga pendidik, tapi juga bagi orang tua untuk selalu mengingatkan anak-anaknya mengenai pentingnya melaporkan tindakan yang tidak pantas.
“Kasus ini harus dijadikan pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para tenaga kependidikan, untuk tidak melakukan tindakan yang merusak institusi tempat mereka mengajar. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa anak-anak kita selalu merasa aman dan terlindungi,” tutupnya. [*]




![Begini Cara Serda Adan dan Alfin ‘Cabut’ Nyawa Iwan Eks Casis Bintara Iwan Sutrisman Telambanua, mantan casis Bintara TNI AL PK 2022/2023 Gelombang II sekaligus korban pembunuhan oleh dua orang di Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Satu di antaranya oknum TNI AL Serda Adan Aryan Masal. [Ist/Indosiana]](https://indosiana.com/wp-content/uploads/2024/03/Iwan-Sutrisman-Telaumbanua-mantan-Casis-Bintara-TNI-AL-tewas-terbunuh-218x150.jpg)
