Pariaman – Wali Kota Pariaman Genius Umar ditegur Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik terkait penolakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah. Ditegaskan Akmal, SKB 3 Menteri merupakan bagian dari ketentuan perundang-undangan yang harus ditaati semua kepala daerah.
“Barangkali kita peringatkan secara lisan dulu dan beliau juga dapat memahami kami menegur yang bersangkutan,” ujar Akmal dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Rabu (17/2) melansir dari minangkabaunews.
Akmal menyebutkan bahwa ia telah melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Genius Sumar. Ia mengingatkan tugas Genius Sumar sebagai kepala daerah yang harus menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk SKB 3 Menteri tersebut.
Ia berharap, melalui komunikasi dan edukasi, tidak perlu pemberian sanksi kepada Wali Kota Genius.
“Yang jelas, dengan komunikasi, kami yakin Pak Wali Kota akan memahami tanggung jawabnya,” kata Akmal.
Sebelumnya, Wali Kota Pariaman Genius Umar menyebut, Pemerintah Kota Pariaman tidak dapat menjalankan aturan sesuai dengan SKB 3 Menteri tersebut. Terlebih, selama ini di Pariaman tidak ada peserta didik yang protes terhadap aturan berpakaian di sekolah.
Di Pariaman, masyarakatnya bersifat homogen dan mayoritas Muslim. Genius bahkan tidak takut bila sikapnya menolak SKB ini nantinya dapat berujung sanksi bagi Pariaman.
“Tidak akan menerapkan aturan tersebut di Kota Pariaman. Walaupun saya akan mendapatkan sanksi berupa teguran atau sanksi yang lainnya, saya tidak akan melakukan hal tersebut,” kata Genius.
Bahkan, mantan wali kota Padang periode 2004-2014 Fauzi Bahar menyerukan kepala daerah lain agar berani menolak SKB 3 Menteri. Menurut Fauzi, SKB tersebut menghilangkan keberagaman kearifan lokal yang ada di Indonesia.
“Saya ingin bupati, wali kota berani menolak SKB ini dengan segala risiko. Karena ini tidak sesuai dengan keberagaman yang ada di Indonesia,” kata Fauzi di Padang, Selasa (16/2).
Selanjutnya, Fauzi mengapresiasi kepala daerah Banyumas, Ciamis, dan Pariaman yang tegas menolak penerapan SKB 3 Menteri. Menurutnya, penolakan terhadap SKB 3 Menteri bertujuan untuk mendidik akhlak dan berpakaian sesuai dengan agama dan budaya lokal masing-masing.
“Jangan sampai kita diukur dengan ancaman bantuan dana BOS yang disebutkan Mendikbud itu,” ujar Fauzi.(*)