Pedangdut Ridho Irama alias Ridho Rhoma kembali ditangkap Polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut. Namun demikian, dia belum merincikan lebih lanjut ihwal kasus yang menjerat raja dangdut tersebut.
“Benar, MR diamankan. (Terkait) Narkoba,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (7/2).
Namun, ia belum mengungkapkan lebih lanjut terkait tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap penyanyi kenamaan tersebut. Dia hanya membenarkan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamine.
“Pokoknya diamankan terkait narkoba, positif dia amphetamine,” tandas dia. (*)



![Begini Cara Serda Adan dan Alfin ‘Cabut’ Nyawa Iwan Eks Casis Bintara Iwan Sutrisman Telambanua, mantan casis Bintara TNI AL PK 2022/2023 Gelombang II sekaligus korban pembunuhan oleh dua orang di Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Satu di antaranya oknum TNI AL Serda Adan Aryan Masal. [Ist/Indosiana]](https://indosiana.com/wp-content/uploads/2024/03/Iwan-Sutrisman-Telaumbanua-mantan-Casis-Bintara-TNI-AL-tewas-terbunuh-218x150.jpg)
