Pemprov Tetapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Dalam rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menyampaikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (3/9).

“Denda atau kurungan setiap orang yang tidak pakai masker dan tidak jalankan protokol kesehatan di luar rumah. Lebih baik menangkap orang-orang membandel terhadap protokol kesehatan tersebut untuk menyelamatkan masyarakat penduduk Sumbar 5 juta orang lebih dari penyebaran Covid 19,” ungkap Gubernur Sumbar.

Selanjutnya, Gubernur menuturkan, bahwa keberadaan peraturan daerah (Perda) lebih kepada penerapan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. Dan dari semua sisi pemerintahan semua bentuk aturan pelayanan, sistem testing, tracing, isolasi dan treatmen kesiapan rumah sakit merawat dan mengobati pasien.

Gubernur juga berharap dukungan dari Polda Sumbar, TNI dan Satpol PP dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat sesuai aturan Perda dan aturan lainnya.

“Kita berharap masyarakat taat dan tertib laksanakan protokol kesehatan dalam antisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar. Bagi masyarakat yang membandel atau membangkang mesti ditertibkan agar dianya selamat dan orang lain juga selamat,” seru Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno juga sampaikan kepada Satpol PP dalam penegakkan Perda adaptasi kehidupan baru yang diprediksi disyahkan pada tanggal 11 September 2020, agar segera melakukan koordinasi dan rapat-rapat teknis, baik dan sosialisasi Perda kepada masyarakat secepatnya.

“Kita akan membuka ruang publikasi masif kepada media massa dan media sosial, jika perlu bagi yang tertangkap aparat selain didenda atau kurungan akan diberitakan di media,” ujar Gubernur Sumbar.

Gubernur juga menerangkan, masyarakat tetap produktif, berusaha, berkerja, namun aman Covid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Insya Allah, tidak mendahului Tuhan, bagi masyarakat yang tertib hidup dengan protokol kesehatan akan terhindar dari terpapar wabah tersebut.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Nasrul Abit, Wakil Ketua DPRD, Suerpen, Kapolda, Danrem, Ketua Bawaslu, Asisten Administrasi, OPD di lingkup Pemprov Sumbar.