Pemkab Solok Gelar Diskusi Politik

KABUPATEN SOLOK – Pemerintah Daerah Kabupaten Solok mejelang pelaksanaan pilkada serentak menggelar diskusi politik terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 selama proses pilkada berlangsung. Mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga pada saat dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak.
Aswirman yang merupakan sekretaris daerah Kab. Solok , Rabu (16/9) di Arosuka mengatakan diskusi politik ini membahas tentang sejauh mana kesiapan Pemdakab Solok, KPU dan unsur terkait dalam melaksanakan pilkada yang aman dari Covid-19. Dikutip dari minangkabaunew.
“Perbup No. 40 Tahun 2020 dengan tegas memerintahkan kita untuk mematuhi protokol kesehatan. Perbup ini harus jadi pedoman ketika tahapan pilkada dilakukan,” katanya.
Aswirman menjelaskan, diskusi politik ini juga membahas tentang Perda Provinsi Sumatera Barat tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Solok.
Sosialisasi Peraturan KPU No. 10 tahun 2020 mengenai perubahan atas Peraturan KPU No. 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam covid-19.
Sosialisasi Peraturan Bawaslu No. 4 Tahun 2020 tentang pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam Covid-19.
“Aturan ini harus kita pedomani dalam setiap proses dan tahapan pilkada. Ini yang akan kita sepakati,” ujarnya. (*)