Indosiana.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, merespon masalah overload di dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) beretribusi.
Pemkot Padang mengusulkan konsep Tumpang Sari. Kondisi overload ini disebabkan oleh peningkatan permintaan lahan pemakaman di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemakaman Umum (UPTD TPU) Kota Padang, Linda Afriani. Saat ini Kota Padang memiliki tiga TPU beretribusi, yaitu TPU Air Dingin Lubuk Minturun, TPU Tunggul Hitam, dan TPU Bungus.
Ia menerangkan, TPU Tunggul Hitam memiliki 22.383 makam, sementara TPU Air Dingin memiliki 2.650 makam.
“Kedua TPU ini sudah mencapai daya tampung maksimal,” ujar Linda Afriani.
Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya mencoba memberikan opsi konsep tumpang sari kepada ahli waris dari yang telah dimakamkan sebelumnya.
Konsep Tumpang Sari ini melibatkan pengisian makam dengan orang yang memiliki ikatan keluarga dengan yang telah dimakamkan sebelumnya, dengan persetujuan dari ahli waris.
Penyebab peningkatan permintaan di dua TPU tersebut disebabkan oleh lokasinya yang strategis, terutama TPU Tunggul Hitam yang terletak dekat pusat kota.
Linda Afriani menjelaskan bahwa dari tiga TPU beretribusi di Kota Padang, saat ini lahan yang masih tersedia hanya ada di TPU Air Dingin.
Selain mengusulkan konsep Tumpang Sari, Pemkot Padang juga sedang mencari lahan baru sebagai upaya untuk mengatasi masalah overload ini.
“Kami sedang mencari lahan baru, dan lokasinya direncanakan di sekitar TPU Air Dingin,” ungkapnya menambahkan.
Kehadiran konsep tumpang sari dan upaya perluasan lahan pemakaman diharapkan dapat membantu mengatasi overload di TPU beretribusi di Kota Padang. [*]