
Indosiana.com – Kejadian menyedihkan terjadi di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Minggu, 19 November 2023, sekitar pukul 06.30 WIB.
M. Izmul Abrar melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya, warna hitam dengan nomor polisi BH 5428 CS, menghilang begitu saja setelah diparkir di depan kos temannya.
Kericuhan semakin memuncak saat Izmul kembali ke kosannya dan menemukan dua temannya, Aldo dan Madan masih terlelap tidur. Setelah dibangunkan, mereka menemukan bahwa masing-masing ponsel milik mereka, OPPO A5s warna hitam dan VIVO Y12 warna abu-abu, telah raib.
“Total kerugian yang dialami mencapai Rp. 17.000.000,” kata Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi kepada Indosiana.com, Selasa (28/11/2023).
Namun, cahaya keadilan tampak bersinar ketika Tim I Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang berhasil mengamankan seorang tersangka laki-laki, Minggu, 26 November 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.
Ia diamankan saat berada di Jalan Kampung Jambak Kelurahan Batipuh Panjang Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
“Tersangka yang bernama Jekli alias Jek, seorang buruh harian lepas berusia 27 tahun, diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP,” terang Adrian Afandi.
Jejak digital yang dipantau oleh tim penyidik IT memperlihatkan bahwa 2 unit ponsel yang menjadi objek pencurian tersebut berada dalam kepemilikan Abdi.
“Ia mengungkapkan ponsel-ponsel itu berasal dari tersangka Jekli selaku tersangka. Tersangka juga mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan bersama Bustami,” katanya.
Saat ini kata Adrian Afandi sedang memburu Bustami. “Penyidik sedang melakukan proses lidik terhadap tersangka terkait keterlibatan tersangka lainnya dalam aksi kriminal ini,” tutupnya. [*]