Indosiana.com — Anggota Komisi X DPR RI, Lisda Hendrajoni, telah melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepadanya oleh sejumlah oknum melalui media sosial WhatsApp Grup. Pelaporan ini langsung diterima oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Selatan, melalui unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) pada hari Minggu (31/12).
Peristiwa ini bermula dari penyebaran sebuah foto buku rekening salah satu anak penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), yang juga ditampilkan dengan stiker Lisda Hendrajoni serta seorang calon legislator (Caleg) lain dari Partai Nasdem. Foto tersebut tersebar di beberapa grup WhatsApp (WAG) dengan berbagai caption, memicu polemik di masyarakat. Terdapat fitnah bahwa Lisda Hendrajoni menggunakan program pemerintah untuk kepentingan kampanye.
Dalam foto tersebut, terdapat tulisan, “Ada rekening yang bergambar caleg, sedangkan PIP adalah program pemerintah.” Selain itu, terdapat tulisan-tulisan lain yang menuduh tipu daya oleh caleg Partai Nasdem serta mengindikasikan bahwa Lisda tidak memiliki kaitan dengan rekening PIP tersebut.
Lisda Hendrajoni secara tegas membantah tudingan bahwa dia melakukan kampanye dengan menempelkan foto calegnya di rekening penerima PIP. Dia juga menyatakan bahwa bukti rekening yang sama sudah dia perlihatkan kepada pihak kepolisian.
“Kami secara tegas membantah tuduhan yang beredar di grup-grup WA tersebut. Tim kami menemukan oknum yang pertama kali menyebar isu tersebut serta yang memfoto buku rekening bersama dengan alat peraga kampanye kami. Nama-nama terduga telah kami serahkan ke pihak kepolisian,” ungkap Lisda.
Menurut Lisda, motif dari perbuatan terduga pelaku belum diketahui, namun dia sebagai Anggota Komisi X DPR RI dan Caleg DPR RI merasa dirugikan oleh perbuatan ini.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, membenarkan adanya laporan polisi yang diterima terkait dugaan pencemaran nama baik. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus ini.
Lisda Hendrajoni juga berencana untuk melaporkan dugaan kampanye hitam ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesisir Selatan pada hari Selasa mendatang. Dia berharap agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan lebih lanjut terkait masalah ini. [*]