Indosiana.com – Kasus penipuan dan pembunuhan mantan calon Bintara TNI AL Iwan Sutrisman Telaumbanua oleh Serda Pom Adan dan seorang temannya di Nias, Sumatera Utara, mengejutkan masyarakat. Berikut kronologi lengkap kejadian tragis ini.
Pada Rabu, 27 Maret 2024, pukul 11.30 WIB, seorang pria bernama Losawato Telaumbanua (ayah korban-red) beserta keluarganya datang melaporkan kasus yang dialami oleh Iwan Sutrisman Telaumbanua, mantan calon Bintara TNI AL gelombang II tahun 2022.
Iwan Sutrisman Telaumbanua, yang berasal dari Desa Lahusa Idanetae, Kecamatan Idanetae, Kabupaten Nias Selatan dikabarkan telah tewas dalam proses seleksi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kronologi peristiwa bermula saat Antonius Piaman Telaumbanua, saudara Iwan, bertemu dengan Serda Pom Adan di Lanal Nias pada saat pendaftaran calon Bintara TNI AL.
Serda Adan menawarkan bantuan untuk meloloskan Iwan dengan imbalan uang sekitar Rp200 juta. Pertemuan itu berlangsung usai Iwan tidak lulus seleksi di Nias.
Serda Adan Aryan Masal menyarankan untuk mengikuti seleksi di Padang dan akan dibantu oleh pamannya yang bertugas di Lantamal II Padang. Merasa yakin, kakak korban pun mengiyakan hal tersebut.
Lalu pada 16 Desember 2022, terduga pelaku mendatangi rumah keluarga korban dan meminta agar Iwan Sutrisman berangkat bersamanya ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengikuti seleksi di sana. Keluarga menyetujui dan menanggung biaya perjalanan melalui pelabuhan Gunungsitoli.
Tak berselang lama, Kamis (22/12/2022), Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman dengan seragam dinas dan kepala gundul. Ia mengaku, kalau korban telah lulus dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban. Lalu meminta keluarga korban untuk mentransfer sejumlah uang.
Memasuki tahun 2023, tepatnya bulan April, Adan Aryan Marsal meminta keluarga untuk membeli burung murai batu seharga Rp14 juta. Perihal itu sebagai tanda untuk ia serahkan kepada pamannya di Padang.
Setelah mendapatkan burung, keluarga menghubungi terduga pelaku pembunuhan, yang kemudian datang ke rumah untuk mengambil burung tersebut.
Saat menjemput burung, oknum prajurit TNI AL itu pun menyampaikan kepada keluarga agar menghadiri pelantikan Iwan di Tanjung Uban, September 2023.
“Masih di bulan yang sama pada tahun itu, Serda Adan kontak keluarga korban. Alasannya agar keluarga menghadiri pelantikan di Tanjung Uban awal Oktober 2023. Kendati demikian, ia juga meminta uang lagi untuk biaya perjalanan sebesar Rp3,7 juta,” ucap Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, berdasar hasil penyelidikan.
Anggota keluarga korban tak menaruh curiga, mereka pun berangkat dari Lahusa Idanetae menuju Tanjung Uban, Kepulauan Riau, Indonesia untuk menghadiri acara pelantikan.
“Setiba di sana, Jumat (6/10/2023). Terduga menyampaikan bahwa pelantikan ditunda karena Iwan terpilih sebagai pasukan khusus Marinir. Yang kemudian keluarga menunggu kepastian selama seminggu di Tanjung Uban,” beber Afrizal.
Hingga akhirnya anggota keluarga pulang ke kampung tanpa mendapatkan kepastian pelantikan dan keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua, tepat 15 Oktober 2023.
Kecurigaan Mulai Timbul
Pada bulan Januari 2024, keluarga menjumpai Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan keberadaan Iwan dan pelantikannya, namun Adan Aryan Masal tidak memberikan kepastian.
Hingga berani meminta uang keluarga sebesar Rp1,45 juta untuk uang pulsa menghubungi letingnya yang berada di pendidikan, tepat pada 5 Februari 2024.
“Walau telah memintakan dana, keluarga masih saja belum dapat berkomunikasi dengan korban,” kata Afrizal.
Hingga akhirnya keluarga memberanikan diri dengan mendatangi Pgs.Dan Posal Lahewa, Senin (25/3/2024), dan melaporkan permasalahan tersebut.
“Tim intel dan penyidik melakukan penyelidikan dan mengamankan Serda Adan Aryan Marsal, Kamis (28/3/2024), sekira pukul 08.41 WIB,” terangnya.
Dari hasil interogasi dan penyelidikan awal sementara, Adan terduga pelaku pembunuhan mengaku kalau ia telah menghabisi nyawa korban, Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
Saat itu ia tidak sendiri, terduga pelaku yang merupakan oknum prajurit TNI Angkatan Laut itu bersama seorang temannya bernama Alvin.
Mereka telah menghabisi nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua, dengan cara memakai benda tajam dengan cara menusuk. “Dari pengakuan kami dapati sebanyak 3/4 kali tusukan di daerah Talawi Sawahlunto,” beber Afrizal.
Kemudian mayatnya mereka buang di jurang dangkal dekat lokasi penusukan. “Berdasarkan pengakuan Serda Pom Adan, yang menjadi eksekutor pembunuhan adalah saudara Alvin,” tutupnya.
Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua berharap mendapatkan keadilan hukum atas peristiwa tragis ini. Juga mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto agar proses hukum yang adil dan transparan, serta menuntut pertanggungjawaban dari para pelaku tindak kejahatan tersebut.
“Kami keluarga mendesak dan meminta Panglima TNI turun tangan, dan mengusut tuntas kasus ini. Meminta menghukum oknum prajurit tersebut setimpal dengan perbuatannya, karena telah menghilangkan nyawa seseorang,” pinta paman korban, Yasozatulo Telaumbanua.[*]