Indosiana.com – PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan, telah mengambil langkah tegas dalam memblokir ratusan ribu kendaraan yang tidak berhak mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Tindakan ini diambil seiring dengan kewajiban para konsumen BBM subsidi untuk mendaftarkan diri dalam program Subsidi Tepat MyPertamina.
Subholding Commercial & Trading Pertamina ini telah berhasil memblokir sebanyak 260 ribu kendaraan yang menggunakan Solar subsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT).
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjelaskan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI di Jakarta.
“Kami telah memblokir 228 ribu kendaraan pada tanggal 19 November 2023 karena nomor polisi kendaraan yang menggunakan JBT Solar Subsidi tidak terdaftar di Korlantas,” ujarnya, mengutip dari YouTube Komisi VII DPR RI Channel, pada Senin (27/11/2023).
Riva menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan dan verifikasi ulang terhadap data kendaraan di Samsat. Selain itu, 32 ribu kendaraan lainnya diblokir karena beberapa alasan, termasuk ketidaksesuaian data dengan informasi Korlantas.
Beberapa di antaranya dicurigai melakukan pengisian BBM secara berulang-ulang atau menggunakan data foto palsu.
Selain tindakan pemblokiran ini, Riva mengungkapkan bahwa Pertamina berhasil menghemat sekitar 1,3 juta kilo liter (kl) untuk Solar Subsidi dan 1,7 juta kl untuk Pertalite. Ini merupakan langkah signifikan dalam mengendalikan kuota BBM bersubsidi.
Pertamina juga mencatat jumlah kendaraan berbahan bakar gasoil (diesel) sebanyak 9.964.575, sementara kendaraan berbahan bakar bensin mencapai 120.089.760 untuk roda dua dan 22.507.632 untuk roda empat.
Adapun jumlah pendaftar yang terdaftar dalam Subsidi Tepat MyPertamina mencapai 7.898.648 kendaraan, terdiri dari 6.114.262 kendaraan yang mengonsumsi Solar Subsidi dan 3.088.167 kendaraan yang menggunakan Pertalite. [*]