Indosiana.com – Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan pandangan terkait Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang sedang dibahas DPR. Menurut Anies, regulasi tersebut harus mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini terjadi di wilayah Ibu Kota.
Usai menunaikan shalat Jumat di Masjid Kubah Mas, Depok, Jumat (15/3), Anies menyampaikan bahwa RUU DKJ perlu disusun secara spesifik untuk menuntaskan problematika di kawasan Jakarta. Salah satu contoh yang disorotnya adalah permasalahan terkait lahan dan permukiman warga.
“RUU ini harus mampu menyelesaikan problem seperti kasus Kampung Akuarium, Bukit Duri, dan terbaru di Kampung Bayam. Kewenangan yang diberikan kepada kepala daerah harus dipastikan dapat menuntaskan persoalan tersebut,” ungkap Anies.
Lebih lanjut, Anies menekankan bahwa undang-undang yang disahkan nantinya harus lebih berfokus pada penyelesaian masalah, bukan sekedar penunjukan pemegang kewenangan. Mengingat Jakarta dan daerah sekitarnya telah memiliki badan kerjasama antar daerah, yakni Jabodetabek.
“Jadi, menurutku yang penting bukan soal siapa yang ditugaskan atau ditunjuk, tetapi bagaimana RUU ini dapat menyelesaikan persoalan-persoalan di Jakarta,” tegas Anies.
Anies juga mengingatkan agar RUU DKJ tidak justru menimbulkan problematika baru yang sulit diterapkan. Badan kerjasama antar pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek dapat dioptimalkan kewenangannya sebagai solusi. [*]