Sebuah buku tulisan Jeffrey Stonecash berjudul Political Polling: Strategic Information in Campaigns (2008) antara lain memuat kecurigaan bahwa di Amerika Serikat publikasi jajak-pendapat bisa merupakan salah satu bentuk kampanye terselubung.
Jika di Amerika pun publik bisa terkecoh dengan hasil jajak-pendapat, apalagi publik di negara-negara berkembang seperti Indonesia yang masih sering silau dengan angka-angka yang spektakuler. Strategi tim sukses Capres yang menggelembungkan angka – angka dukungan bagi kubunya masing-masing kemungkinan bisa cukup efektif untuk menggiring opini publik serta mengubah swing voters atau pemilih terdaftar yang belum menentukan pilihan.
Dengan begitu, apakah masyarakat harus diberitahu bahwa survei-survei politik itu bohong belaka dan tidak perlu diperhatikan secara serius hingga menjelang tanggal pemilihan suara nanti? Tidak juga. Sebagai bangsa yang semakin terdidik secara politik, masyarakat
hendaknya melihat survei politik sebagai bagian yang wajar dari sistem yang demokratis. Namun masyarakat harus mensikapi publikasi hasil survei secara kritis sehingga tidak mudah terkecoh atau tergiring opininya sehingga menjatuhkan pilihan yang tidak sesuai dengan
aspirasinya.
Ada beberapa hal pokok yang harus diketahui untuk bisa mengambil sikap yang objektif. Pertama, pihak yang mendanai atau mensponsori kegiatan survei. Sebagaimana lembaga penerbitan atau publikasi media massa lainnya, penyandang dana atau sponsor seringkali bisa memengaruhi atau bahkan menentukan hasil survei. Semua lembaga survei tentu akan mengklaim bahwa mereka independen. Tetapi masyarakat tetap harus arif bahwa sebuah publikasi pasti ada unsur subjektifnya.
Selanjutnya, masyarakat harus bisa menilai metode pengambilan sampel yang dilakukan. Representativitas atau keterwakilan dari semua area sampel merupakan pedoman yang objektif untuk menilai akurasi survei. Ada lembaga survei yang melakukan teknik sampling yang baik, tetapi ada yang bahkan tidak berani mempublikasikannya karena memang metodenya tidak jelas dan tidak menjamin representativitas.
